Industri batu bara merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi batu bara nasional. Oleh karena itu, APBI berharap bahwa peraturan ini juga mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas logistik dan produksi batu bara.