
1. Customs Clearance. Merupakan istilah dalam eksport import yang digunakan untuk menggambarkan proses pemeriksaan dokumen, administrasi, perhitungan biaya-biaya atau hal-hal terkait lainnya atas barang ekspor maupun impor hingga memperoleh persetujuan barang bisa diloloskan atau dikeluarkan oleh bea cukai.